Tulisan ini menjelaskan tentang definisi dari Proses bisnis dan apa saja yang membedakan proses bisnis syariah dan konvensional. tulisan ini didasari oleh beberapa jurnal dan berbagai sumber seperti buku dan internet. Apa yang menjadikan kelebihan dari Proses bisnis syariah.
A. Apa itu Proses Bisnis?
Proses bisnis adalah suatu kumpulan
aktivitas atau pekerjaan terstruktur yang saling terkait untuk menyelesaikan
suatu masalah tertentu atau yang menghasilkan produk atau layanan (demi meraih
tujuan tertentu). Suatu proses bisnis dapat dipecah menjadi beberapa subproses
yang masing-masing memiliki atribut sendiri tapi juga berkontribusi untuk
mencapai tujuan dari superprosesnya. Analisis proses bisnis umumnya melibatkan
pemetaan proses dan subproses di dalamnya hingga tingkatan aktivitas atau
kegiatan.
Seperti halnya sebuah rantai, antara 1 dan lainnya saling terhubung, dalam setiap rantai mempunyai tugas masing masing. Tugas tersebut dinamakan Proses bisnis.
B. Apa itu Proses Bisnis Syariah
Proses Bisnis syariah adalah bisnis yang
berlandaskan prinsip-prinsip islam, bisnis syariah terikat pada moral dan etika
sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Proses Bisnis Syariah selain memiliki
tujuan usaha, juga menjalankan syariat dan perintah Allah SWT seperti yang
telah diajarkan Rasulullah SAW dalam berbisnis maupun berinteraksi dengan
sesama manusia, hal yang membedakan bisnis yang berbasis syariah dengan bisnis
biasa adalah :
a)
Selalu
Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap
manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan Allah yang harus selalu kontak
dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya.
b)
Memiliki
Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku bisnis syariah
dituntut mengetahui benar fakta-fakta terhadap praktek bisnis yang Sahih dan
yang salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan
hukumnya.
c)
Benar
Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah ada
kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di
terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara
material.
d)
Berorientasi
Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan
sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di
lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi. Dalam konteks ini
hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupa harta.
e)
Tetapi
seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya.
Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya.
Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu
sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah .
C.
Tipe proses bisnis Syariah dan Konvensional
Terdapat tiga jenis proses bisnis:
1)
Proses manajemen, yakni proses yang
mengendalikan operasional dari sebuah sistem. Contohnya semisal Manajemen
Strategis.
Syariah :
pertama,
manajemen ini mementingkan perilaku yang terkait denga nilai-nilai keimanan dan
ketauhidan.
Kedua, manajemen
syariah pun mementingkan adanya struktur organisasi. Ini bisa dilihat pada
surat Al An'aam: 65, "Allah meninggikan seseorang di atas orang lain
beberapa derajat". Ini menjelaskan bahwa dalam mengatur dunia, peranan
manusi tidak akan sama.
Ketiga , manajemen syariah membahas soal sistem. Sistem ini
disusun agar perilaku pelaku di dalamnya berjalan dengan baik.
Non syariah
:
Di
dalam manajemen ini,manajer di saat menghadapi masalah memecahkannya
berdasarkan
kepada tindakan-tindakannya yang terdahulu atau dengan kata lain
didasarkan pada masa lalu.
2) Proses operasional, yakni proses yang meliputi bisnis inti dan
menciptakan aliran nilai utama. Contohnya semisal proses pembelian, manufaktur,
pengiklanan dan pemasaran, dan penjualan
Syariah :
- Mudharabah
(perkongsian untung) ialah pengaturan atau perjanjian di antara pemberi modal
dan pengusaha projek di mana pengusaha projek boleh menggunakan dana bagi
menjalankan aktiviti perniagaan beliau. Sebarang keuntungan yang diperoleh akan
dibahagi di antara pemberi modal dan pengusaha projek tersebut mengikut nisbah
yang telah dipersetujui sementara kerugian akan ditanggung seluruhnya oleh
pemberi modal.
- Musyarakah (usaha
sama) merupakan konsep perbankan Islam yang biasanya diguna pakai bagi
perniagaan perkongsian atau perniagaan usaha sama untuk sesuatu perusahaan
perniagaan. Keuntungan yang diperoleh akan dikongsi bersama berdasarkan nisbah
yang telah dipersetujui manakala kerugian akan ditanggung berdasarkan nisbah
sumbangan modal.
-Murabahah ((kos tokok) (bahasa Arab: مرابحه)) ditakrifkan sebagai penjualan barangan,
yang tidak melanggar syariah, pada harga yang termasuk margin keuntungan yang
dipersetujui oleh kedua-dua penjual dan pembeli. Antara syarat adalalah harga
belian dan jualan, kos-kos lain serta margin keuntungan hendaklah dinyatakan
dengan jelas semasa perjanjian jualan dilaksanakan.
- Ijarah (pure leasing)
adalah pemberian kesempatan kepada penyewa untuk mengambil kesempatan dari
barang sewaan untuk jangka waktu tertentu dengan imbalan yang besarnya telah
disepakati bersama. Sebagai contoh adalah pembiayaan mobil, pelanggan akan
memasuki kontrak pertama dan memberikan harga sewa mobil tersebut pada kadar
sewa yang telah dipersetujui untuk suatu tempo tertentu. Pada akhir tempo
pembayaran, kontrak kedua akan dikuatkuasakan bagi pelanggan untuk membeli
kendaraan tersebut pada harga yang telah dipersetujui.
- Wadiah adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat
mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak
berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah
Non syariah
:
1. penciptaan kredit
2. fungsi giral
3. penanaman dan
penagihan
4. akumulasi
tabungan dan investasi
5. jasa-jasa
trust
6. jasa-jasa
lain-lain
7. perolehan
laba untuk imbalan para pemegang saham
3) Proses pendukung, yang mendukung proses inti. Contohnya semisal
akunting, rekruitmen, dan pusat bantuan.
Tidak ada perbedaan proses pendukung antara bank syariah dan
bank Non syariah (konvensional), karena baik bank syariah dan bank konvensional
sama-sama membutuhkan akunting, rekruitmen, dan pusat bantuan.
Berikut ini table tentang perbedaaan
yang mendasari perbedaan prosess bisnis syariah dan konvensional.
No.
|
Proses
Bisnis Syariah
|
No.
|
Proses
Bisnis Konvensional
|
1.
|
Kegiatan Ekonomi diorientasikan
untuk kebahagiaan dunia dan akhirat
|
1.
|
Motovasi dalam
kegiatan berbisnis didasari oleh keinginan dunia tanpa memperhatikan akhirat
|
2.
|
Memiliki
Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram(Modal,
Proses,dll)
|
2.
|
Tidak Memiliki Pemahaman Terhadap
Bisnis Yang Halal dan Haram (Modal,Proses,dll)
|
3.
|
Benar secara Syar'i dalam Implementasi
|
3.
|
Proses pemasaran bisnis
konvensional menghalalkan segala cara
|
4.
|
Proses Bisnis
Syariah selalu didahului akad/perjanjian
|
4.
|
Proses Konvensional Tidak Selalu
didahului akad/perjanjian dalam pelaksanaanya
|
Menurut saya dalam segi Proses bisnis, syariah maupun konvensional kurang lebih memiliki cara yang sama. Perbedaan yang mendasarnya adalah. bahwa syariah berlandaskan halal dan haram lalu didahului akad terlebih dahulu. Scara Spesifik Proses bisnis syariah hampir sama dengan konvensional. berbeda dengan "ekonomi". Karena yang namanya Syariah itu sangat luas. Proses bisnis bisa dibilang sebagai dasar dari sebuah bisnis. analogi sederhananya seperti ini : ada pedagang motor konvensional dan syariah. Proses bisnis yang dia ambil untuk masalah penjualan yang konvensional menjualnya dengan cara leasing. sementara yang syariah menjualnya dengan cara bukan leasing. dalam beberapa sumber, leasing tidak boleh karena dalam Islam tidak boleh dalam 1 pembelian terdapat 2 akad. jadi yang 1 lagi menjualnya dengan cara Leasing yang dimodifikasi scara syar'i seperti yang dilakukan oleh As -Salam Center.
Refernsi :